Setelah menerima uang yang diketahui sebanyak Rp2,4 miliar, ia pun menginformasi kepada bosnya di Bakti.
"Setelah saya diberikan oleh Pak Irwan Hermawan setelah itu saya mengkonfirmasi ke Pak Anang, bahwa ya itu untuk saya," kata Elvano.
Kemudian, Fahzal memastikan apakah uang yang diberikan kepada Elvano atas jantannya sebagai PPK Bakti.
"Saya tidak tahu Yang Mulia, pokoknya waktu itu hanya disampaikan seperti itu," ucapnya.
(Awaludin)