Dicecar Hakim, PPK Bakti Kominfo Akui Terima Uang Rp2,4 Miliar dari Terdakwa Kasus BTS 4G

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2023 16:58 WIB
Sidang kasus korupsi BTS Kominfo (foto: dok MPI/Khabibi)
Share :

Setelah menerima uang yang diketahui sebanyak Rp2,4 miliar, ia pun menginformasi kepada bosnya di Bakti.

"Setelah saya diberikan oleh Pak Irwan Hermawan setelah itu saya mengkonfirmasi ke Pak Anang, bahwa ya itu untuk saya," kata Elvano.

Kemudian, Fahzal memastikan apakah uang yang diberikan kepada Elvano atas jantannya sebagai PPK Bakti.

"Saya tidak tahu Yang Mulia, pokoknya waktu itu hanya disampaikan seperti itu," ucapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya