SULSEL - Masyarakat Sulawesi Selatan mengapresiasi dan memberi penghargaan atas perubahan materi ujian praktik SIM C bagi pengendara sepeda motor, dengan mengubah lintasan angka 8.
Perubahan materi uji praktik ini dinilai cukup memudahkan masyarakat. Dan yang tak kalah penting ini merupakan bukti bahwa Polri responsif atas keluhan masyarakat.
"Sikap cepat tanggap Ditlantas Polda Sulsel dan jajaran dalam mengimplementasikan di lapangan langkah dan kebijakan Korlantas Polri perlu mendapat apresiasi", kata salah satu masyarakat Makassar, Sukri Gassing, Kamis (10/8/2023).
Ia menilai, langkah ini bukti Polri responsif atas keluhan masyarakat mengenai ujian SIM. Perubahan materi ini terjadi karena banyaknya keluhan masyarakat. Selain itu, dikarenakan adanya arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Perubahan materi ujian praktik SIM ini memang terjadi karena banyaknya kenyataan di lapangan bahwa praktik ujian materi SIM, angka 8, dan zig-zag itu menyulitkan," ujarnya
Untuk diketahui, Korlantas Polri melakukan perubahan materi dalam ujian praktik SIM untuk motor (SIM C). Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S'.