Wapres pun menegaskan bahwa proses revisi UU Peradilan Militer masih memerlukan waktu yang panjang. Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat menunggu respon selanjutnya dari pemerintah.
BACA JUGA:
“Jadi memang memerlukan waktu yang panjang. Saya kira tunggu saja seperti apa nanti pemerintah merespon usulan revisi undang-undang peradilan militer itu,” tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )