Revisi UU Peradilan Militer, Wapres: Kita Dengarkan Ahli dan Publik

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2023 00:30 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres)
Share :

Wapres pun menegaskan bahwa proses revisi UU Peradilan Militer masih memerlukan waktu yang panjang. Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat menunggu respon selanjutnya dari pemerintah.

 BACA JUGA:

“Jadi memang memerlukan waktu yang panjang. Saya kira tunggu saja seperti apa nanti pemerintah merespon usulan revisi undang-undang peradilan militer itu,” tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya