5 Fakta Dugaan Suap Kabasarnas, Muncul Kasus Baru Korupsi Pengadaan Truk

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2023 06:02 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) periode 2021 - 2023, Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA), dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), pada Rabu 9 Agustus 2023.

Henri dan Afri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keduanya merupakan tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI. Berikut sejumlah faktanya:

1. Diperiksa di Mako Puspom TNI

 

Pemeriksaan terhadap Henri dan Afri dilakukan di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Pada Rabu, 8 Agustus 2023, bertempat di Mako Puspom TNI, tim penyidik KPK telah difasilitasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

2. Diperiksa Soal Aliran Dana Suap dari Pengusaha

 

Penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangan kedua saksi tersebut soal aliran uang dugaan suap dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas RI. Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap dari para pengusaha. Salah satunya, Pengusaha Mulsunadi Gunawan (MG).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang yang diberikan tersangka MG dkk agar dapat dimenangkan dalam lelang proyek di Basarnas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya