JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria asal Bekasi berinisial R (59) setelah menyebar berita bohong atau hoaks. Kakek ini ditangkap setelah menyebarkan narasi pendemo ditusuk aparat di media sosial.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menangkap pelaku pada Jumat (11/8) dini hari di wilayah Bekasi.
“Pelaku R menyebarkan berita bohong tersebut melalui grup WhatsApp. Narasi bohong itu disebarkan oleh pelaku pada Kamis (10/8) dengan bertepatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh,” ujar Ade Safri.
Ade menjelaskan, pelaku menyebarkan video hoaks dengan narasi yang mengatakan bahwa seorang pendemo di Daan Mogot, Jakarta Barat ditusuk aparat menggunakan pisau.
“Pelaku menyebarkan video dengan disertai narasi ‘aksi demo di tusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat,” lanjut Ade.
Dia menegaskan, bahwa video serta narasi yang disebarkan merupakan tidak benar. Pelaku R, lanjut Ade, mengaku mendapatkan video hoaks tersebut dari grup WhatsApp lainnya.