PINRANG – Dua pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat meretas WhatsApp milik pejabat Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Teuku Arlan Perkasa Lukman. Tak hanya meretas, mereka juga memeras korbannya.
Kedua pemuda itu berinisial MRP (18) dan A (21). Keduanya pun tak berkutik saat diringkus tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel. Korban juga merupakan mantan Direktur Venue & Environment INASGOC pada Asian Games 2018.
BACA JUGA:
Ketua Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Polisi (Kompol), Dharma Negara Mengara mengatakan, dua pelaku peretasan dan pemerasan ditangkap pada Rabu (9/8/2023) dini hari, di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare.
Dharma mengaku membantu tim dari Polda Metro Jaya usai menerima laporan kasus peretasan dan pemerasan terhadap pejabat KOI.
BACA JUGA:
"Tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengetahui posisi salah satu pelaku yakni A yang berada di Pinrang. Saat itu pula kami tangkap A di Jalan Poros Wakka, Dusun Polewali, Desa Matunru-Tunru, Kecamatan Cempa, Pinrang," ujarnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat (11/8/2023).
Dharma menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Agustus 2023, korban menerangkan bahwa adanya nomor WhatsApp yang menampilkan nama dan foto korban.
“Nomor WhatsApp tersebut melakukan peretasan terhadap akun instagram dan telepon. Kemudian adanya nomor 08220197***17 yang disebut digunakan untuk meretas akun instagram tersebut," bebernya.
Usai berhasil melakukan peretasan akun WhatsApp dan Instagram korban, pelaku akhirnya mengancam koban akan membocorkan percakapan ke publik. Pelaku memeras dan meminta korban mengirimkan uang ke sebuah rekening BRI.
"Korban mengalami kerugian Rp12,5 juta akibat pemerasan tersebut. Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polda Metro Jaya,” kata dia.
Dharma mengungkapkan pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram. Dharma mengungkapkan link phising tersebut dibeli pelaku MRP.
"Setelah korban meng-klik link tersebut di instagram. Korban sudah pasti kehilangan akun instagramnya. Setelah mereka kuasai instagram milik korban, mereka mengancam korban akan menyebar bukti percakapan penting ke publik dan meminta korban untuk mengirim beberapa jumlah uang agar bukti chat penting tersebut tidak disebar ke publik," ungkapnya.
Dari tangan A, disita dua unit handphone yang disembunyikan di tempat tidur. Dua handphone tersebut dipakai pelaku untuk melakukan peretasan dan melakukan manipulasi data.
BACA JUGA:
"Usai penangkapan A, kami akhirnya mengetahui posisi pelaku kedua MRP yang berada di Kota Parepare. Pelaku MRP kami tangkap di indekosnya Jalan Pendidikan, Kecamatan Soreang," ungkapnya.
Dari tangan MRP, polisi kembali menemukan satu handphone yang juga digunakan untuk melakukan peretasan dan manipulasi data. Barang bukti tersebut kini diamankan polisi beserta dua pelaku.
“Pelaku melakukan pemerasan, karena mengetahui korban adalah salah satu petinggi KOI. Kini pelaku sudah diserahkan ke penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(Nanda Aria)