Presiden Jokowi Berikan Bintang Tanda Jasa pada Istri Wapres

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2023 12:08 WIB
Presiden Jokowi berikan penghirmatan pada istri Wapres (Foto : Biro Pers Kepresidenan)
Share :

Para penerima tanda kehormatan disepakati dalam rapat terbatas bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) pada Kamis 3 Agustus 2023.

Penentuan penerima pun telah dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatur tata cara pemakaian penghargaan Bintang RI pada pihak-pihak penerimanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya