Dia melanjutkan, hari kemerdekaan harus dirayakan, yaitu dengan mengingat kembali. Seperti cita-cita bangsa Indonesia, melihat dan dapat mengukur apa yang dirasakan dengan hari ini jika dibandingkan dengan cita-cita bangsa Indonesia secara tertulis di dokumen negara seperti Undang-Undang Dasar (UUD) sebelum di amandemen maupun sudah di amandemen, apakah cita-cita bangsa Indonesia sudah tercapai.
"Sedangkan cita-cita yang tidak tertulis, yaitu sikap dan pernyataan bangsa, seperti Soeharto mengenai berdaulat politik, berkepribadian budaya, berdikari ekonomi. Hal-hal itulah yang memperingati hari kemerdekaan yang baik dengan mengukur kembali," ucapnya.
Rizal menambahkan, hari kemerdekaan harus dipertanyakan kembali mengenai cita-cita bangsa Indonesia di masa lalu.
Selain itu, makna kemerdekaan lainnya yakni sebagai puncak perjuangan untuk mengusir penjajah sehingga bangsa Indonesia dapat memperoleh hak kemerdekaan dan kebebasan, serta berkedudukan sejajar dengan bangsa lain. Lalu proklamasi sebagai penanda lahirnya negara Indonesia dan mengganti hukumnya dari hukum kolonial menjadi hukum nasional.