Sidang Johnny G. Plate, Hadirkan Saksi Ketua Hudev UI dan Tenaga Ahli BTS 4G

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2023 10:12 WIB
Johhny G Plate jadi tersangka korupsi BTS Kominfo (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar. Kali ini, sidang dijadwalkan akan memeriksa total tujuh orang saksi.

Selain Johnny G. Plate, saksi juga diperuntukkan untuk terdakwa Dirut Bakti, Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

"Dua saksi yang kemarin, dan saksi baru dari Hudev," kata Kuasa Hukum Yohan Suryanto, Beny Daga kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Dua saksi lanjutan yang dimaksud adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan dan mantan Direktur Infrastruktur Bakti, Bambang Noegroho.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya