BEKASI - Istri tersangka terduga terorisme, Dananjaya Erbening alias DE masih tinggal di kediaman rumah yang digeledah polisi di Perumahan Pesona Anggrek Harapan RW07/RW27, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Tetangga lingkungan sekitar memastikan memberikan support kepada keluarga tersebut.
“Intinya kita mau memberikan support, kami tawari untuk bantu-bantu bersihkan rumah karena agak berantakan. Tapi dia bilang enggak apa-apa sendiri aja,” kata warga sekitar, Septa Sefriani, Selasa (15/8/2023).
Septa memastikan, bahwa keluarga Dananjaya dipersilakan untuk memanggil petugas keamanan komplek jika memang membutuhkan. Hal ini berkaitan dengan kegiatan di luar rumah.
“Saya bilang ke dia, kalau ada perlu apa-apa keluar (rumah) panggil satpam saja. Masalahnya kayaknya dia enggak ada telpon juga, mungkin disita,” jelas dia.
Setelah penangkapan Dananjaya, rumah itu kini dihuni oleh istri tersangka, orang tua istri dan kedua anaknya. Dalam kesempatan menyambangi kediaman itu pun ia sang ibu menyampaikan permintaan maafnya.
“Ibunya memang meminta maaf karena bikin meresahkan warga,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap karyawan KAI tersangka kasus teroris DE (28) berencana melakukan penyerangan ke ke markas polisi dan TNI.
"Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat. Juga terhadap beberapa markas tentara yang sudah dikenali atau ditandai diprofiling oleh yang bersangkutan," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
(Awaludin)