"Memang setiap proses pidana tentunya harus dilakukan dengan prosedur hukum dan mekanisme penyidikan yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang ada," tutur dia.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan laporan ke SPKT, polisi mengeluarkan Sprint Lidik untuk menangani perkara yang menghebohkan tersebut.
"Kami akan menangani perkara ini bersama Polreatabes Bandung. Karena jumlah saksi yang akan kita mintai keterangan banyak, maka kita akan bagi tugas dengan Satreskrim Polrestabes Bandung," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )