JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris DE (28) di Bekasi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka teroris yang juga karyawan PT KAI itu berencana menyerang markas polisi dan TNI.
Berikut 4 fakta karyawan KAI tersangka teroris berencana serang markas polisi dan TNI, sebagaimana dirangkum pada Rabu (16/8/2023) :
1. Serang Mako Brimob Kelapa Dua
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap karyawan KAI tersangka kasus teroris DE (28) berencana melakukan penyerangan ke ke markas polisi. Ia berniat menyerang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
2. Berencana Serang Markas TNI
Selain itu, DE juga berencana menyerang markas TNI. Tersangka teroris itu bahkan sudah melakukan profiling sejumlah markas tentara yang hendak diserang.
"Juga terhadap beberapa markas tentara yang sudah dikenali atau ditandai diprofiling oleh yang bersangkutan," kata Kombes Aswin Siregar.
3. Terinspirasi Tayangan TV
Kombes Aswin Siregar menjelaskan, pelaku memiliki hasrat tinggi setelah melihat tayangan televisi soal penyerangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok yang terjadi pada 2018 lalu.