JAKARTA - Polisi akan memeriksa sejumlah saksi-saksi buntut konten video viral jilat es krim yang dilakukan oleh selebgram, Oklin Fia.
“Pertama undangan klarifikasi ya, untuk pemeriksaan saksi-saki, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
BACA JUGA:
“Jadi tentunya kita panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya, itu dulu pihak pelapornya kita undang untuk klarifikasi, sebelum naik ke proses sidik, kita gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke penyidikan,” sambungnya.
Hady juga mengungkapkan bahwa, nantinya pihaknya juga akan memeriksa Oklin Fia sebagai terlapor dalam kasus ini. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan pemeriksaan itu bakal dilakukan.
BACA JUGA:
“Iya betul (Oklin Fia bakal diperiksa),” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, akibat video konten menjilat eskrim, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020/ VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya," ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI Gurun Arisastra di Jakarta dikutip Selasa (15/08/2023).
Gurun mengungkapkan pihaknya laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
(Nanda Aria)