Polisi Akan Periksa Sejumlah Saksi Terkait Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2023 08:49 WIB
Polisi usut kasus konten jilat es krim Oklin Fia/Foto: Instagram
Share :

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020/ VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya," ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI Gurun Arisastra di Jakarta dikutip Selasa (15/08/2023).

Gurun mengungkapkan pihaknya laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya