Puan Sampaikan DPR Sudah Sahkan 64 Undang-Undang sejak 2019

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2023 14:36 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (foto: dok ist)
Share :

Berikutnya, Komisi VI 5 Undang-Undang, Komisi VII 1 Undang-Undang, Komisi IX 1 Undang-Undang, Komisi X 5 Undang-Undang, Komisi XI 5 Undang-Undang, Badan Legislasi 7 Undang-Undang, Badan Anggaran 1 Undang-Undang, Panitia Khusus 3 Undang-Undang.

Pada masa Persidangan ini, kata dia, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 Rancangan Undang Undang yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan Rancangan Undang Undang lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

"DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang Undang tersebut, secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya