Masih Jadi Buronan, Pesan Polri ke Dito Mahendra: Lebih Baik Pertanggungjawabkan Secara Hukum!

Awaludin, Jurnalis
Kamis 17 Agustus 2023 20:00 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta kepada buronan kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku, khususnya terkait kasus yang menjeratnya.

"Itu pesan saya ke dia. Lebih baik mempertanggungjawabkan secara hukum," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).

Djuhandhani pun menegaskan, pihaknya telah berupaya maksimal mencari keberadaan kekasih Nindy Ayunda tersebut. Namun sampai saat ini belum berhasil menangkapnya.

“Sementara ini masih kita cari. Kita terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi, juga dibantu oleh jajaran Polda di daerah-daerah dengan menerbitkan DPO,” bebernya.

“Termasuk dengan instansi-instansi yang terkait, kita terus berkoordinasi,” pungkasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya