JAMBI - Saat diamankan, empat Warga Negara Asing (WNA) juga diketahui mencoba menyuap petugas Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi karena tidak bisa menunjukan dokumen resmi.
"Empat WNA tersebut mencoba menyuap petugas bandara dengan memberikan uang sebesar Rp100 ribu saat dimintai menunjukan dokumen resminya," ungkap EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Siswanto, Jumat (18/8/2023).
Dia menambahkan, ketika diminta menunjukan paspor asli, mereka hanya bisa menunjukan foto paspor yang ada foto mereka.
"Setelah itu, mereka mencoba memberikan uang suap kepada petugas kami," ujar Siswanto.
Merasa ada yang tidak benar terhadap mereka, petugas Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi langsung mengamankan keempat WNA tersebut.
Selanjutnya, pihak bandara langsung berkordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita hubungi Imigrasi juga, karena mereka yang berwenang melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan," kata Siswanto.