4 Fakta Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan ASN, Bawa Polisi

Sairi, Jurnalis
Sabtu 19 Agustus 2023 06:12 WIB
Suami gerebek istri yang selingkuh bawa polisi (Foto Ilustrasi: Freepik)
Share :

Kuasa hukum mengatakan, pihaknya sudah melaporkan tindakan perjinahan tersebut ke Polres Kota Banjarbaru.

"Kami berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut," ujar Supiansyah Darham, selaku kuasa hukum, Jumat (18/8/2023).

4. Pelaku Terancam Pasal Perzinaan

Sementara Kasi Humas Polres Kota Banjarbaru, AKP Syahruji membenarkan bahwa penggrebekan yang dilakukan oleh suami si wanita didampingi oleh anggota Polres Banjarbaru.

"Ssemua pihak terkait sudah dilakukan pemeriksaan," ujar AKP Syahruji.

Atas perbuatan tersebut, terlapor terancam dengan Pasal 284 KUHP tentang dugaan perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya