Kemenko Polhukam Sebut Usulan Agenda Reformasi Hukum Segera Rampung

Riana Rizkia, Jurnalis
Minggu 20 Agustus 2023 17:22 WIB
Kemenko Polhukam sebut usulan agenda reformasi hukum segera rampung/Foto: Riana Rizkia
Share :

 

JAKARTA - Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng Purnomo mengatakan, Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk berdasarkan SK Menko Polhukam No. 63 Tahun 2023 pada tanggal 23 Mei lalu, telah merampungkan usulan agenda prioritas masing-masing kelompok kerja (Pokja).

Sugeng yang juga Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam menyebut, ada dua skala prioritas, yang akan dituntaskan yakni bersifat jangka pendek dan jangka panjang.

 BACA JUGA:

"Agenda jangka pendek adalah kegiatan yang bisa dituntaskan pada tahun 2023 sebagai Quick Wins dan hingga Oktober tahun 2024," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).

"Sedangkan yang jangka panjang adalah agenda reformasi hukum yang akan menjadi masukan untuk pemerintahan berikutnya," sambungnya.

 BACA JUGA:

Dalam waktu dekat, kata Sugeng, agenda prioritas tersebut akan dipresentasikan kepada Menko Polhukam sebagai Ketua Pengarah, dan diserahkan ke presiden.

"Hasil akhir dari rekomendasi Tim akan diputuskan bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada awal September mendatang. Selanjutnya, rekomendasi agenda prioritas ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi," katanya.

Sugeng mengatakan, rekomendasi tersebut bergumga sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan dari Kementerian dan Lembaga, guna mempercepat terwujudnya reformasi hukum yang meliputi bidang aparatur hukum, regulasi, maupun perbaikan budaya hukum masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya