Selama WFH, ASN Dilarang Berkeliaran!

Riana Rizkia, Jurnalis
Minggu 20 Agustus 2023 14:21 WIB
ASN dilarang berkeliaran selama WFH/Foto: Okezone
Share :

Sebelumnya, Heru Budi menjelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga sudah mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan WFH, sama seperti Pemprov DKI Jakarta. Sementara untuk swasta sifatnya hanya imbauan.

"Kita serahkan ke pihak perusahaan. Namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan, tapi saya imbau untuk mengatur sendiri, industri, pelayanan jasa, kan tidak mungkin (WFH)," ucapnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya