JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor disertai pengancaman terhadap pengemudi ojek online (Ojol) berinisial FRM di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Peristiwa itu pun terjadi pada Rabu 26 Juli 2023.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengungkapkan bahwa dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial HKY (27) dan JML (28) yang yang berdomisili di Kampung Buncos, tempat kejadian perkara.
Dodi mengatakan modusnya, tersangka HKY berpura-pura memesan ojek online dari daerah Kota Bambu Selatan. Saat korban datang ke lokasi tersebut, HKY datang bersama dengan JML.
"Langsung melakukan pengancaman dan menodongkan celurit," kata Dodi kepada dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
Tersangka JML juga membawa senjata tajam berupa pisau untuk mengancam korban agar memberikan kendaraan motornya.
"Di situ pengendara ojek online ketakutan karena ada ancaman akan ditusuk. Setelah itu langsung dibawa motornya oleh saudara HKY dan saudara JML," ungkap Dodi.