Dalam laporannya Hery juga menegaskan bahwa apa yang sudah dikatakan oleh pak Pj. Bupati Mujiyat adalah bagaimana seluruh SKPD dapat melayani dan bagaimana hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat.
“Dengan pengelolaan pengaduan ini kita buat nanti dari berbagai media sosial, berbagai komentar di grup-grup whatsapp, akun facebook serta instagram dan sebagainya nanti akan kita himpun kedalam aplikasi E-LAPOR ini," tuturnya.
Dalam arahannya Pj Bupati Mujiyat menerangkan bahwa pelayanan publik menjadi isu kebijakan strategis dan merupakan isu hangat yang selalu menjadi bahan perbincangan, karena pelayanan publik di Indonesia cenderung jalan ditempat sedangkan implikasinya sangat luas dalam kehidupan, perbaikan dan peningkatan pelayanan publik merupakan tujuan dari agenda reformasi pemerintah.
Mujiyat menegaskan untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu, Tujuannya agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.
Pejabat pemerintah mempunyai tanggungjawab dalam memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat, pemerintah harus hadir ditengah masyarakat di era keterbukaan informasi publik seperti saat ini.