SOLO - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo amankan 12 remaja saat sedang pesta Minuman Keras (Miras), di Jalan Popda Nusukan, Banjarsari, Solo Senin (21/8/2023) malam. Saat digeledah mereka juga kedapatan membawa pil koplo.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa para remaja itu diamankan tim saat melaksanakan patroli wilayah dan mendapati sekumpulan remaja di tepi jalan yang mencurigakan.
BACA JUGA:
Setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku telah mengkonsumsi miras dengan bersama-sama, kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan baik orang maupun barang serta di sekitar lokasi dan ditemukan botol air mineral bekas ciu.
Adapun keduabelas pelaku yakni berinisial SY (19), CDRA (20), BDN (15), AFAN (15), RDR (15), DRS (17), MY (23), AI (17), GS (15), PMS (19), SPS (15) dan RHP (14). Mereka semua merupakan warga Surakarta.
BACA JUGA:
"Selain itu disaat penggeledahan Tim Sparta juga menemukan belasan pil koplo yang disimpan didalam tas selempang milik salah satu pelaku inisial SY," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan Tim Sparta berhasil menyita barang bukti 1 botol Miras jenis ciu ukuran 1.600 ml dan 14 butir pil koplo. Sebelas remaja yang mengkonsumsi miras diproses prosedur tipiring sedangkan, SY yang kedapatan bawa pil koplo kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Surakarta.