5 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Desa Ditangkap Polres Malang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 26 Agustus 2023 07:26 WIB
Buron 5 tahun, tersangka korupsi dana desa ditangkap Polres Malang. (Ist)
Share :

JAKARTA - Polres Malang menangkap KMD (59), tersangka dalam dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan KMD yang sudah buron 5 tahun itu ditangkap tim Satreskrim Polres Malang tanpa perlawanan di rumahnya, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, pada Jumat, 25 Agustus 2023.

KMD diduga melakukan penyelewengan terhadap dana DD dan ADD saat menjabat sebagai kepala desa pada 2015. Dana tersebut sedianya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan balai dusun, hingga mushola di Desa Kedungbanteng.

“KMD merupakan tersangka kasus korupsi DD dan ADD berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang, sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Putu kepada awak media, Sabtu (26/8/2023).

Menurut Laporan Hasil Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada 2017, KMD diduga telah menggunakan dana Rp143 juta rupiah untuk kepentingan pribadi, yang seharusnya diperuntukkan pembangunan masyarakat desa.

Putu menyebutkan, pada 2018, KMD sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, dalam proses penyelidikan, tersangka selalu mangkir dari panggilan polisi, bahkan telah dikeluarkan surat panggilan sebanyak tiga kali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya