PARIS – Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal umumkan larangan pemakaian abaya atau gamis arab di sekolah pada Minggu, (27/8/2023).
Alasan Prancis melarang pemakaian gamis oleh beberapa wanita Muslim di sekolah dikarenakan melanggar hukum sekuler Prancis, di mana sebuah institusi milik negara harus dapat berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan.
“Saya telah memutuskan bahwa abaya (gamis) tidak lagi dikenakan di sekolah,” kata Attal dalam wawancaranya bersama saluran TV TF1.
“Ketika Anda memasuki ruang kelas, Anda tidak seharusnya bisa mengidentifikasi agama murid hanya dengan melihat (pakaian) mereka,” tambahnya.
Mengutip dari France24, mulai 4 September 2023, Menteri Pendidikan Prancis akan memberikan “aturan yang jelas di tingkat nasional” kepada para kepala sekolah mengenai hal ini.
Langkah tersebut diambil setelah perdebatan berbulan-bulan mengenai pemakaian gamis di sekolah-sekolah Prancis, mengingat para wanita sudah lama dilarang mengenakan hijab.