Prancis Umumkan Larangan Pakaian Abaya di Sekolah

Assyifa Eka Putri, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 10:54 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

Pada Maret 2004, sebuah undang-undang melarang “penggunaan tanda atau pakaian yang seolah-olah menunjukkan afiliasi agama” di sekolah-sekolah Prancis. Hal ini termasuk pemakaian salib besar, kippah Yahudi, dan Jilbab Islam.

Namun, tidak seperti jilbab, abaya (gamis), pakaian panjang dan longgar yang dikenakan untuk mematuhi keyakinan Islam tentang pakaian sopan, berada di wilayah abu-abu dan tidak ada larangan langsung sampai saat ini.

Karena itu, Attal mengeluarkan surat edaran tentang larangan penggunaan gamis sebagai salah satu pakaian yang pemakaiannya dilarang jika “dikenakan secara terbuka untuk menunjukkan afiliasi agama”, termasuk pemakaian bandana dan rok panjang.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya