"Pemerintah buat kebijakan bapak-bapak yang ingin jadi WNI kembali dibuka sepenuhnya. Bapak, ibu, ingin berkunjung ke Indonesia tengok keluarga akan diberi perlakuan khusus, bentuknya akan dijelaskan Bapak Menkumham," kata Mahfud.
"Sekali lagi yang kita lakukan ini untuk kembalikan hak konstitusional dan hak hukum terhadap korban, yang jadi korban karena tidak salah, tidak sempat membantah, ke pengadilan selalu kalah," tutup Mahfud.
(Fahmi Firdaus )