JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengungkapkan, selain tiga oknum TNI, ada satu warga sipil yang menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh Imam Masykur hingga tewas.
Diketahui, kasus tersebut melibatkan tiga anggota TNI, yakni Praka Riswandi Manik dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.
Saat ini, ketiga ditahan di Pomdam Jaya, sedangkan tersangka sipil diproses dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Selain dari tiga oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," kata Hamim kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Dia memastikan, Pomdam Jaya akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) untuk menurunkan bantuan.
"Hari ini penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, mengumpulkan keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti, dan karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat," katanya.