Mediasi dengan MUI dan Anwar Abbas, Panji Gumilang Hadir Secara Virtual

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 30 Agustus 2023 11:24 WIB
Panji Gumilang mediasi dengan Anwar Abbas dan MUI (Foto: Nur Khabibi)
Share :

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Panji Gumilang ditahan selama 20 hari pertama.

"Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya