Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |13:33 WIB
Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang
Panji Gumilang (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya untuk melengkapi berkas terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pimpinan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Belum (P21),  masih dilengkapi P19," kata Helfi Assegaf kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).

Di sisi lain, Helfi mengaku belum bisa banyak memberikan informasi terbaru terkait berkas TPPU Panji Gumilang. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih fokus melengkapi catatan dari P-19 yang diminta jaksa.

"Nanti kalau sudah selesai dikabari. Kan masih dibaca untuk kelengkapan hubunganya dengan penuntutan untuk beberapa poin yang harus kita lengkapi," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk melakukan audit keuangan terhadap Yayasan Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement