Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan, audit itu diperlukan, guna melengkapi berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan diserahkan dari Bareskrim ke Kejagung.
"Bahwa penuntut umum menyatakan supaya diaudit keuangan yayasan. Kenapa, karena ini penting untuk melihat apa? untuk melihat tempus, apakah masuk dalam kategori tindak pidana asal atau tindak pidana pencucian uang," kata Harli kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.