JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Pomdam Jaya membongkar kasus penculikan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur. Petugas menangkap tiga warga sipil dan tiga oknum TNI. Ketiga warga sipil itu ialah Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri.
Sementara, tiga oknum TNI yang ditangkap adalah Praka Riswandi Manik anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota TNI di Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta. Ketiganya kini ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta.
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey mengatakan ketiga anggota TNI AD itu juga ternyata sempat menculik satu warga lainnya, namun akhirnya dilepaskan.
Diketahui, korban penculikan ternyata pedagang obat seperti Imam Masykur. Korban belakangan dilepas oleh para pelaku karena kondisinya sudah lemas dan mengalami sulit bernapas setelah dianiaya pelaku.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang 1 dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya sudah agak nafas juga susah, karena ketakutannya korban yang satu lepas," kata Irsyad saat konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.
Dia melanjutkan, korban penculikan yang masih dirahasiakan identitasnya itu kini telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Pomdam juga ikut memeriksa beberapa warga sekitar lokasi penculikan Imam Masykur sebagai saksi.