JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memaparkan sejumlah konflik tanah yang dialami rakyat dalam berbagai kluster. Biasanya hal itu terjadi lantaran masalah akibat ego sektoral antarlembaga.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Pembukaaan GTRA Summit 2023, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (30/8/2023).
Masalah pertama, Hadi menjelaskan, terkait dengan masyarakat yang berkonflik lahan yang beririsan dengan tanah aset seperti yang dialami oleh warga Blora yang menguasai tanah di atas tanah aset Pemkab Blora sejak zaman penjajahan Jepang.
Kedua, persoalan lahan yang beririsan dengan kawasan hutan seperti yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan, Riau yang sudah menguasai tanah sejak 1960, namun ternyata tanah yang mereka diami merupakan kawasan hutan sehingga tidak bisa mendapat kepastian hukum hak atas tanah yang berguna untuk peningkatan ekonomi.
"Ketiga, terkait persoalan tanah transmigrasi seperti yang dialami oleh masyarakat Tanah Laut, Kalimantan Selatan karena terdapat perbedaan antara subjek dan objek pada areal transmigrasi," ujar Menteri Hadi.
Keempat, terkait masyarakat yang menjalankan tradisi bermukim di atas air dan wilayah pesisir secara turun-temurun, seperti halnya Masyarakat Suku Bajo, Suku Laut (Orang Laut), Masyarakat Kampung Engros dan masyarakat lainnya.