Pengangguran Setubuhi Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 30 Agustus 2023 20:03 WIB
Pria pengangguran setubuhi anak di bawah umur di hotel (Foto Ilustrasi : Freepik)
Share :

Pelaku ditangkap saat berada di Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Atas perbuatan pelaku pasal 81 ayat (2) Jo padal 76D UU RI No 17 Tahun 2014 Tentang Penetapan PERPU RI No 01 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya