“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari tiga kasus. Dua dilakukan Polrestabes, yang satu kasus oleh Polda Jatim. Itu jaringan internasional," kata Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rushadi, Selasa (29/8/2023).
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menambahkan, pihaknya mendapatkan instruksi khusus dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membuat Kampung Bebas Narkoba.
Program ini diterapkan di 39 Polres/Polresta se-Jatim. Dengan pilot project satu desa di tiap Polres. Pihaknya berharap Kampung Bebas Narkoba ini akan menjadi salah satu contoh gerakan akar rumput masyarakat dalam pencegahan narkoba.
"Kami ingin masyarakat dapat berkontribusi mencegah peredaran narkoba secara langsung," katanya.
(Awaludin)