Posal Pulau Romang Maluku, Wujud Pengabdian Prajurit TNI AL di Pulau Terluar dan Terdepan

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 11:40 WIB
Kadispenal Lantamal IX Ambon Kapten Laut Agus Wijaya. (Dispenal Lantamal IX Ambon)
Share :

AMBON - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon, TNI Angkatan Laut melaksanakan tugas pokok dan fungsi di berbagai wilayah Provinsi Maluku khususnya di pulau-pulau terluar, terdepan dan tertinggal, Ambon, Kamis (31/08/2023).

Tugas pokok TNI Angkatan Laut sesuai Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional, melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah, melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut, serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

Sebagai warga negara Indonesia, patut berbangga dengan kehadiran prajurit TNI Angkatan Laut yang siap membela dan mempertahankan keutuhan NKRI khususnya di wilayah pulau terluar yang berbatasan laut dengan negara tetangga.

Seperti yang dilaksanakan prajurit TNI Angkatan Laut di Posal Pulau Romang untuk mengamankan wilayah, serta membantu kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah pesisir.

Dalam melaksanakan tugas tersebut berkoordinasi dengan semua instansi yang terkait termasuk pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat.

Tidak jarang menemui kendala-kendala di lapangan, berupa kesalahpahaman di saat personel melaksanakan tugasnya. Seperti beberapa bulan yang lalu ditemukan muatan BBM ilegal yang diturunkan di pelabuhan, oleh pihak Syahbandar meminta bantuan kepada personel Posal untuk dinaikkan kembali ke kapal.

Hal itu ditanggapi salah oleh oknum masyarakat dan memberitakan bahwa prajurit Posal menghalang-halangi proses bongkar muat barang di pelabuhan, sudah diklarifikasi oleh pihak syahbandar disertai permintaan maaf dari media yang memberitakan.

Kejadian lain adalah saat kapal Sanus 73 melakukan bongkar di Pelabuhan Pulau Romang dan terjadi keributan antara penumpang dengan buruh angkut karena berebut angkat barang. Petugas keamanan Syahbandar meminta kepada personil Posal Romang untuk melerai keributan tersebut.

Namun, ada masyarakat yang dalam pengaruh alkohol berteriak-teriak sambil menunjuk dan menantang anggota Posal Romang sehingga terjadi pertengkaran. Hal ini juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas.

"Masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar, harus dicek terlebih dahulu. Pemberitaan juga harus berimbang dan jelas permasalahannya agar tidak timbul salah tafsir oleh masyarakat,” kata Kadispen Lantamal IX Kapten Laut (K) Agus Wijaya, A Mk, dalam keterangannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya