GARUT - Seorang pengepul judi togel online di perkotaan Kabupaten Garut ditangkap. Pengepul berinisial AK (38) Warga Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, diamankan usai polisi melakukan penyelidikan terkait maraknya aktivitas judi togel online.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, AK ditangkap 20 Agustus 2023 di Muara Sanding. Kepada polisi, AK mengakui aktivitasnya di judi togel online itu telah berlangsung selama delapan bulan.
"Kami bawa ke Mapolres Garut untuk diperiksa. Mengakunya sejak delapan bulan lalu menggeluti judi online togel," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Jumat (1/9/2023).
Ia menjelaskan, praktik judi togel online yang digeluti pelakunya cukup menebak angka. Jika angka yang ditebak benar, maka pemain bisa memenangkan uang ratusan juta rupiah.
"Namun pada kenyataannya seluruh rangkaian permainan ini sudah diatur oleh bandar togel online. Pemain akan mendapatkan keuntungan sesuai keberuntungan alias tipu daya bandar togel yang memberikan kemenangan terlebih dahulu," ungkapnya.
Ia melanjutkan, setelah pemain terpancing, tipu daya dan menambah nominal taruhan, maka bandar akan menjalankan aksinya dengan meraup keuntungan dari uang yang dijadikan taruhan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari AK adalah satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp22 ribu untuk pemasangan judi togel online.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait para pengepul judi togel online di Kabupaten Garut. Segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)