Larangan tersebut, yang diumumkan oleh Menteri Pendidikan Perancis, adalah yang terbaru dari serangkaian pembatasan yang kontroversial di negara tersebut terhadap pakaian yang berhubungan dengan Muslim. Hal ini dikritik oleh sejumlah anggota parlemen oposisi, termasuk Danièle Obono, yang menyebutnya sebagai “kampanye Islamofobia baru.”
Perancis telah menerapkan serangkaian larangan dan pembatasan kontroversial terhadap pakaian adat Islam dalam beberapa tahun terakhir, yang sering memicu kemarahan negara-negara Muslim dan badan-badan internasional.
Pada tahun lalu, anggota parlemen mendukung larangan mengenakan jilbab dan “simbol agama yang mencolok” lainnya dalam kompetisi olahraga. Amandemen tersebut diusulkan oleh partai sayap kanan Les Républicains, yang berpendapat bahwa hijab dapat membahayakan keselamatan atlet yang memakainya saat berolahraga.
Menurut Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2018, larangan niqab yang diterapkan Perancis sebelumnya telah melanggar hak asasi orang yang memakainya. Seperti diketahui, niqab adalah cadar yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim.
(Susi Susanti)