Ini Alasan Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 04 September 2023 12:01 WIB
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni di Bareskrim (foto: MPI/Khabibi)
Share :

JAKARTA - Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni berencana melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Bareskrim. Laporan tersebut perihal berita berita bohong atau hoaks. Namun, hal tersebut ia batalkan lantaran dilarang Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Cuma karena perintah Ketua Umum Pak Surya mengatakan tidak boleh, maka saya urungkan niat untuk tidak jadi melaporkan Pak SBY," kata Sahroni di Gedung Bareskrim, Polri, Senin (4/9/2023).

Tidak Hanya Surya Paloh, larangan tersebut juga datang dari Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. Menurut Sahroni, Anies meminta kader Partai Nadem untuk fokus menghadapi Pilpres 2024.

"Tadi Pak Anies juga me-whatsapp saya untuk meminta juga yang sama (larang laporkan SBY), Pak Anies pengin fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan capres 2024," ungkpnya.

Sebelumnya, Sahroni mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023). Awalnya, kedatangan Sahroni itu untuk melaporkan salah satu petinggi Partai Demokrat.

"Secara pribadi bukan secara institusi atau organisasi atau sebagai jabatan DPR saya ingin melaporkan seseorang petinggi Demokrat," kata Sahroni di Gedung Bareskrim, Polri, Senin (4/9/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya