Tak Bisa Hadir, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang 6 September

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 04 September 2023 16:10 WIB
Rocky Gerung tak hadir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Aktivis Rocky Gerung menyatakan tidak bisa hadir dalam panggilan Bareskrim perihal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi kehadiran Rocky terkait jadwal pemanggilan yang seharusnya dilakukan hari ini, Senin (4/9/2023).

 BACA JUGA:

"Dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi.

Djuhandhani menyebutkan, dengan ketidakhadiran tersebut pihak Rocky meminta penjadwalan ulang. "Meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," ujarnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, sebanyak 50 saksi dan 5 ahli diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat aktivis Rocky Gerung. Polisi memastikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan.

"Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang kita periksa. Di samping itu kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (16/8/2023).

Dia menjelaskan 50 saksi dan 5 ahli tersebut adalah gabungan dari 26 laporan polisi (LP) yang ditunjukkan kepada Rocky Gerung. Kata Djuhandhani, lewat LP tersebut pihaknya kemudian melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dan upaya penyelidikan.

"Saat ini sudah ada 26 laporan polisi. 26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim kemudian di Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Metro dan Jogja," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya