JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, peran lembaga pemeriksa halal (LPH) menentukan keberhasilan penerapan sistem jaminan produk halal di Tanah Air.
Hal itu diutarakannya saat sambutan via daring dalam acara Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Halal Award Tahun 2023 di di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/4/2023).
"Keberhasilan sistem jaminan produk halal sangat ditentukan oleh optimalisasi peran lembaga pemeriksa halal yang berkualitas, mulai tingkat daerah, nasional, hingga internasional," ujarnya.
Menurutnya, LPPOM MUI menunjukkan kinerja tinggi dalam penyelesaian sertifikasi halal. Sekitar 75 persen produk halal Indonesia yang bersertifikat merupakan hasil audit dari LPPOM MUI.
Dia juga mengemukakan bahwa peningkatan permintaan dan konsumsi produk halal mesti dimanfaatkan sebaik mungkin agar dapat memberikan sumbangan signifikan bagi perekonomian nasional.
"Kondisi ini menuntut para pelaku usaha untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing global. Inovasi dan perbaikan secara kontinu adalah keniscayaan," katanya.
Wapres Ma'ruf menyampaikan bahwa Undang-Undang Jaminan Produk Halal mewajibkan sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.