4 Fakta Golden Visa Indonesia, Ini Kelebihannya

Cahyo Yulianto, Jurnalis
Selasa 05 September 2023 19:11 WIB
Ilustrasi Golden Visa yang diterbitkan pemerintah Indonesia (Foto:Istock)
Share :

JAKARTA - Mari mengenali beberapa fakta Golden Visa Indonesia yang secara resmi telah diberlakukan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Selasa (05/09/2023) kebijakan golden visa merupakan suatu kebijakan yang diberlakukan oleh sebuah negara melalui mekanisme fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) melalui investasi atau membayar biaya tertentu.

Dengan kata lain, Golden Visa sama halnya seperti visa pada umumnya. Akan tetapi, warga negara asing harus melakukan investasi untuk dapat menikmati berbagai manfaat eksklusif yang tidak dimiliki oleh pemegang visa biasa.

Bagi Indonesia sendiri, kebijakan Golden Visa dapat memberikan keuntungan ekonomi melalui dorongan investasi sektor swasta dan peningkatan pendapatan fiskal negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya