TOKYO - Seorang pria yang dituduh melemparkan bom pipa ke Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada April telah didakwa melakukan percobaan pembunuhan, kata juru bicara pengadilan pada Rabu, (6/9/2023).
Ryuji Kimura, (24), diduga melemparkan alat peledak ke arah Kishida selama acara kampanye di Jepang bagian barat.
Kishida tidak terluka setelah serangan itu, sementara Kimura ditangkap di tempat kejadian.
Insiden ini terjadi kurang dari setahun setelah mantan pemimpin Shinzo Abe dibunuh saat kampanye.
Juru bicara pengadilan distrik Wakayama mengatakan kepada AFP bahwa Kimura “didakwa” pada Rabu.
Diduga bubuk mesiu, serta benda-benda dan peralatan seperti pipa ditemukan di rumah Kimura selama penggeledahan polisi setelah serangan tersebut.
Kimura tetap bungkam sejak penangkapannya, menurut lembaga penyiaran publik NHK.
Dia dilaporkan menjalani evaluasi psikiatris selama sekitar tiga bulan sebelum didakwa.
Kimura sebelumnya telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah, mengeluhkan tentang usia minimum negara tersebut untuk mencalonkan diri dalam pemilu.
(Rahman Asmardika)