Yana Mulyana Didakwa Terima Suap-Gratifikasi, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 06 September 2023 13:47 WIB
Yana Mulyana dalam sidang dakwaan. (Foto: Agung Bakti)
Share :

BANDUNG – Uang hampir setengah miliar Rupiah ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan untuk Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023).

Dalam surat dakwaan itu, Yana Mulyana dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi. Selain Yana Mulyana, surat dakwaan ini juga menjerat dua mantan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal.

Yana Mulyana didakwa telah menerima suap dan gratifikasi dan sejumlah orang, termasuk pengusaha, terkait dengan pengadaan CCTV Smart Camera dan Internet Service Provider (ISP) Tahun Anggaran 2022-2023.

 BACA JUGA:

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, JPU KPK menyebut Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan dan Khairur Rijal telah menerima hadiah atau janji berupa uang dan fasilitas yang seluruhnya sejumlah Rp400.407.000.

Uang dan fasilitas itu berasal dari Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) dan Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA Serta Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

Suap dan gratifikasi itu diduga untuk mempengaruhi agar Yana, Dadang dan Khairur Rijal menunjuk perusahaan Benny dan Sony sebagai pelaksanaan pengadaan CCTV dan layanan ISP di Dishub Kota Bandung Tahun Anggaran 2022-2023.

 BACA JUGA:

Atas perbuatan Yana itu, JPU KPK mendakwanya dengan dua pasal sekaligus. Yana didakwa Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 dan Pasal 11 jo Pasal 18 UU Tipikor.

Selain suap, Yana juga didakwa menerima gratifikasi. Hal itu juga merujuk pada temuan KPK di rumah Yana Mulyana.

PU KPK dalam surat dakwaan menyebut Yana menerima gratifikasi seluruhnya mencapai Rp206.025.000, SDG 14.520, Yen 645.000, Bath 15.630, serta sepasang sepatu Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JNS warna putih, hitam dan cokelat.

Penggeledahan uang-uang itu berawal dari OTT terhadap Yana, tak lama setelah Dadang Darmawan datang ke rumah dinas di Jalan Nyland No 11 Bandung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya