Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, 4 Orang Ditangkap

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 06 September 2023 12:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Namun, Ade Safri belum membeberkan kronologi penangkapan para pelaku di wilayah di Cengkareng, Jakarta Barat dan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli migas, melengkapi mindik dan melakukan koordinasi mengirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

"Disangkakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," ujar Ade Safri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya