LAMPUNG SELATAN - Kecelakaan terjadi di JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) KM 11 Kalianda Lampung Selatan, Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 05.16 WIB.
Informasi yang dihimpun MNC Portal, peristiwa kecelakaan itu berawal saat rombongan sekretariat DPRD Pesisir Barat Lampung hendak melakukan perjalanan Dinas Luar (DL) ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Rombongan yang membawa kendaraan dinas Minibus Toyota Avanza Warna Hitam Metalik bernomor polisi BE 1509 XZ itu melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni Lampung Selatan, tepatnya di sekitar KM 11+200 minibus tersebut menabrak kendaraan yang sedang berjalan di depannya. Sehingga kendaraan alami kecelakaan.
Minibus nahas tersebut berpenumpang 5 orang, 1 di antaranya dikabarkan meninggal dunia, sedangkan 4 lainnya mengalami luka-luka.
Adapun identitas penumpang yakni :
1.Marhasan Samba (50) berstatus PNS merupakan Kepala Bagian Risalah DPRD (luka ringan)
2. Apriade (38) PNS yang berdinas di Bagian Humas DPRD
3. Desta Riza (34) PNS staf fasilitas DPRD
4. Prama Putra Perdana (27) merupakan anak dari Ketua DPRD Pesisir Barat.
5. Hermansyah (45) PNS staf umum bagian keuangan DPRD Pesisir Barat.