Fatih mengaku belum mendapat pertanggungjawaban apapun dari Bali Tower terkait kasus ini. Padahal menurutnya negosiasi pertanggungjawaban sudah melibatkan dan terjadi di Menko Polhukam. "Satu rupiah pun kita belum menerima apa-apa dari Bali Tower," tutupnya.
Saat ini, Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa Sultan Rifat atas laporan keluarga Sultan Rifat ke Polda Metro Jaya, Menurut fatih, dirinya dan beberapa saksi telah diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas kasus kabel fiber optik yang mengakibatkan kecelakaan.
(Fahmi Firdaus )