Gubernur Sulut Kembali Terpilih Nakhodai Forum Komunikasi PKB PGI Periode 2023-2028

Imam Rachmawan, Jurnalis
Jum'at 08 September 2023 19:22 WIB
Gubernur Sulut Olly Dondokambey kembali terpilih menakhodai Forum Komunikasi PKB PGI periode 2023-2028. (Foto: dok. Pemprov Sulut)
Share :

MANADO - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey kembali terpilih menakhodai Forum Komunikasi (FK) PKB PGI periode 2023-2028. Hal ini telah disepakati dalam Konsultasi Nasional (Konas) ke XVI di Minahasa Raya, di Hotel Yama Tondano, Jumat (8/9/2023).

Diketahui, terpilihnya Gubernur Olly berdasarkan hasil komisi nominasi, yang telah disahkan dan disetujui oleh seluruh peserta yang bersidang.

Dalam hasil keputusan, terdapat empat poin yang telah disepakati bersama. Hal tersebut berlangsung dalam tahapan komisi nominasi yang diketuai oleh Pdt Adrie Oktavianus Massie Satu dari GEPSULTRA dan Sekretaris Steven Kambey pada Kamis malam (7/9/2023).

Pertama, menyepakati untuk memilih Olly Dondokambey, untuk calon tunggal dan demikian menyetujui calon terpilih sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Pria Kaum Bapa Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia untuk periode pelayanan tahun 2023 sampai dengan 2028.

Kedua, bahwa komisi nominasi menugaskan ketua umum terpilih sebagai formatur tunggal dan menyerahkan tanggungjawab penyusunan struktur pengurus pusat FK-PKB PGI periode pelayanan 2023-2028 kepada Olly Dondokambey dengan memperhatikan keseimbangan akomodasi antar Sinode dan Wilayah Pelayanan.

Ketiga, ketua umum terpilih sebagai formatur tunggal telah memutuskan susunan pengurus pusat FK PKB PGI Periode Pelayanan 2023-2028 sebagaimana terlampir, keputusan Ketua Umum Terpilih tidak dapat diganggu gugat.

Terakhir, bahwa Ketua Umum Terpilih Olly Dondokambey telah menyatakan kesediannya untuk menerima kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan dan diminta menyampaikannya dihadapan peserta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya