JAKARTA - Berakhir sudah aksi buron pengusaha Dito Mahendra yang terlibat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dito ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri di Bali.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Ditangkap saat Liburan
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ditangkap Bareskrim Polri ketika sedang liburan di Bali.
BACA JUGA:
"Lagi liburan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
2. Temukan Senpi
Menurut Djuhandhani, saat melakukan penangkapan Dito di Vila Canggu, Bali, penyidik mengamankan satu senjata api (senpi) beserta amunisinya.
BACA JUGA:
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Bali. Ada padanya kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi," ujar Djuhandhani.
3. Diperiksa Intensif
Dito langsung dibawa ke Jakarta usai ditangkap di Bali. Djuhandhani menyebut, pihaknya saat ini langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
"Dan hari ini kita mulai pemeriksaan," ujar Djuhandhani.
4. Tiba di Jakarta Jumat Sore
Dito Mahendra sendiri sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri, pada hari ini, Jumat, 8 September 2023 sekira pukul 15.48 WIB usai ditangkap di Bali.
Dito mengenakan rompi tahanan dengan topi disertai tangan diborgol. Ia langsung digiring masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
5. Langsung Ditahan
Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Jumat.
(Qur'anul Hidayat)