Hakim PN Cikarang Tunda Vonis Pemutasi Angela Ecky Listhianto

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 11 September 2023 14:14 WIB
Terdakwa Mutilasi Angela/Foto: MNC Portal
Share :

Ecky yang menganggap Angela ancaman langsung mencekiknya dengan tangan kosong hingga meninggal dunia. Ecky pun meninggalkan jenazah di Apartemen tersebut dengan menabur kopi untuk meyakini agar bau menyengat dari mayat tidak tercium.

Keputusan untuk memutilasi korban Angela terjadi empat minggu setelah kematian Angela. Saat itu dirinya yang rutin mengecek melihat cairan yang keluar dari mayat Angela.

Ecky lantas membeli gergaji dan memutuskan untuk menaruh mayat Angela dalam container. Karena mayat Angela tidak cukup akhirnya Ecky pun memutulasi bagian tubuh korban.

Total Ecky memutilasi korban dengan 7 bagian yang dilakukannya selama satu minggu. Ketujuh bagian itu di antaranya, pergelangan kaki kiri dan kanan, paha kiri dan paha kanan (tidak sampai pangkal), lengan kanan dan kiri (tidak sampai ketiak) dan bagian perut sampai putus ke belakang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya